Wagub Jateng Ajak Perangkat Desa Tingkatkan Kinerja
By Abdi Satria
nusakini.com-Semarang-Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak seluruh perangkat desa yang tergabung dalam DPD PPDI Kabupaten Semarang untuk meningkatkan kinerjanya. Sehingga diharapkan dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga desa masing-masing.
“Mari kita kembangkan pemikiran yang out of the box untuk kesejahteraan warga desa,” katanya saat menghadiri acara halalbihalal dan pengukuhan kepengurusan DPD Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang periode 2019-2024 di GOR Pandanaran, Wujil Bergas, Selasa (2/7) siang.
Menurut Wagub, salah satu langkah penting meningkatkan kesejahteraan warga desa dengan membentuk badan usaha milik desa (bumdes). Lewat lembaga inilah, lanjutnya, pemerintah desa dapat meningkatkan pendapatan asli desa. Sekaligus membuka usaha ekonomi produktif warga.
Namun Gus Yasin juga mengingatkan agar Bumdes yang dibentuk memiliki dasar hukum yang jelas. Sehingga tidak menimbulkan masalah di masa mendatang. “Harus jelas (dasar hukum) kepemilikan Bumdes itu benar-benar milik desa dan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa,” tegasnya lagi.
Putra ulama kharismatik KH Maimoen Zubair dari Rembang ini juga mengimbau para perangkat desa untuk memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung kinerja. Sebab perkembangan dunia di era industri 4.0 saat ini nyaris mensyaratkan penggunaan internet di hampir semua lini kehidupan.
Dia mencontohkan keberhasilan Pemdes Ponggok Klaten yang mampu mensejahterakan warganya lewat pengelolaan Bumdes yang efektif dan didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi.
Pengukuhan pengurus DPD PPDI Kabupaten Semarang yang dipimpin Siswanto dilakukan oleh Ketua DPN PPDI Widhi Hartono. Ikut menyaksikan acara itu Bupati Semarang H Mundjirin, Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha, para Camat dan ratusan anggota PPDI Kabupaten Semarang. Hadir pula perwakilan DPD PPDI Lamongan, Jember, Tuban, Klaten dan Boyolali.
Saat sambutan, Ketua DPN Widhi Hartono mengajak segenap anggota PPDI untuk menjaga keharmonisan hubungan kerja dengan Kepala Desa dan pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, lahirnya Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa harus dijadikan dasar menjaga kinerja dan kerja sama antar pemangku kepentingan di desa. “Harmonisasai pembangunan di desa penting untuk mencapai desa yang sejahtera dan maju,” tandasnya.
Bupati Semarang H Mundjirin yang juga memberikan sambutan juga segendang sepenarian. Dia mengharapkan para perangkat desa memposisikan sebagai abdi masyarakat untuk mendukung pembangunan desa. “Sebaiknya juga dijalin kerja sama dengan pemerintah desa tetangga untuk mempercepat program pengentasan kemiskinan di desa,” ujar Bupati.(p/ab)